Lapas Tembilahan Berkoordinasi Dengan DISKOPUMKM Kab. Inhil Untuk Pemberdayaan Keterampilan Warga Binaan

    Lapas Tembilahan Berkoordinasi Dengan DISKOPUMKM Kab. Inhil Untuk Pemberdayaan Keterampilan Warga Binaan

    Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali mengadakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DISKOPUMKM) Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (11/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas program pemberdayaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bidang keterampilan dan kreativitas, sehingga dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi mereka setelah menyelesaikan masa pembinaan.

    Pihak Dinas Koperasi dan UKM Indragiri Hilir menyambut positif upaya Lapas Tembilahan dan memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara dan persyaratan dalam pengembangan usaha kecil dan menengah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Indragiri Hilir menyatakan kesiapannya mendukung pemberdayaan ini dengan memberikan panduan yang diperlukan, sehingga WBP dapat mengembangkan keterampilan produktif selama menjalani pembinaan.

    Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan pentingnya kolaborasi ini untuk membekali WBP dengan keterampilan yang berguna. “Kami berharap, melalui pelatihan di bidang UMKM, warga binaan dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk berwirausaha setelah mereka bebas. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung reintegrasi sosial yang positif, ” ujar Hari.

    Dinas Koperasi dan UKM Indragiri Hilir juga memberikan arahan mengenai berbagai keterampilan yang sesuai untuk dikembangkan di kalangan WBP, termasuk produksi kerajinan dan produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi. Mereka menjelaskan prosedur legalisasi dan persyaratan pendirian usaha kecil, guna memberikan pemahaman yang menyeluruh bagi WBP.

    Lapas Tembilahan berharap koordinasi ini dapat memaksimalkan potensi program pemberdayaan WBP agar berdampak positif dan berkelanjutan. Dengan keterampilan yang mereka pelajari, para WBP diharapkan dapat lebih siap menjalani kehidupan mandiri setelah menyelesaikan masa hukuman dan berkontribusi bagi masyarakat sekitar.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Berikan Bantuan Sosial...

    Artikel Berikutnya

    Gandeng DPTPHP Kab. Inhil, Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Ikuti Kami