Deteksi Dini, Lapas Tembilahan Laksanakan Rolling Gembok Seluruh Blok dan Kamar Hunian

    Deteksi Dini, Lapas Tembilahan Laksanakan Rolling Gembok Seluruh Blok dan Kamar Hunian

    Tembilahan, 13 Februari 2025 – Sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Tembilahan melaksanakan kegiatan rolling gembok di seluruh blok dan kamar hunian warga binaan.

     

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Rinaldi dan dilaksanakan bersama staf KPLP di ruang kantor KPLP. Rolling gembok merupakan prosedur yang rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan keamanan akses setiap blok dan kamar hunian serta mencegah potensi penyalahgunaan atau manipulasi sistem penguncian.

     

    Ka. KPLP Rinaldi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengamanan di dalam lapas guna menjaga stabilitas lingkungan hunian.

     

    "Kegiatan rolling gembok ini menjadi salah satu langkah preventif dalam memastikan keamanan di dalam lapas. Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta mencegah potensi gangguan kamtib, " ujarnya.

     

    Dengan adanya rolling gembok secara berkala, diharapkan sistem pengamanan Lapas Tembilahan semakin optimal, sehingga tercipta lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.

    .

    .

    .

    .

    .

    @kemenimipas

    @agusandrianto.id

    @ditjenpas_riau

    #ditjenpasriau

    #kemenimipas

    #pemasyarakatan

    #ditjenpas

    #RiauBedelau

    .

    .

    .

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Berikan Bantuan Sosial...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Koordinasi, Kalapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami